Langsung ke konten utama

Dasar Pemikiran Pendirian SYCO Shariah Ekonomi UMM

DASAR PEMIKIRAN KOMUNITAS SYARIAH EKONOMI (SYCO)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
Islam sebagai agama yang universal dan komprehensif membawa misi perdamaian, keadilan yang dibawa Rasulullah SAW dan agama yang diridhoi Allah SWT. Islam juga mengajarkan tentang semua aktivitas manusia salah satunya yaitu kegiatan bermuamlah yang didalamnya di sebutkan tentang etika, dasar dan tata cara agar nantinya semua aktivitas yang dikerjakan sesuai dengan ajaran islam.
Dengan melihat kondisi saat ini, kaidah dan norma yang ada dlam Al-Qur’an mengenai kegiatan muamalah sangat penting untuk diaktualisasikan. Sebagai generasi muda dan agen perubahan kita harus mampu mentransformasikan hal tersebut, salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu berdiskusi, berdialektika, bedah buku, menganalisis persoalan-persoalan kontemporer, dan kunjungan ke berbagai lembaga keuangan berbasis syariah.
Dewasa ini sangat minimal referensi terutama bagi para mahasiswa ekonomi islam buku-buku ekonomi islam yang ada kurang memuaskan serta kurangnya wadah wadah intelektual ekonom muslim terutama yang ada di perguruan tinggi dan ini menjadi alasan kita untuk mendirikan Komunitas Syariah Ekonomi (SYCO) untuk menampung daya kreatifitas berfikir, berdialektika serta berdiskusi seputar ekonomi islam bagi mahasiwa ekonomi islam yang menyukai kajian dan berdiskusi, dan tidak hanya berdiskusi tetapi untuk menambah wawasan keilmuan itu yang menjadi dasar pemikiran kita mendirikan komunitas ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAIDAH FIQHIYAH "AL-UMURU BI MAQASHIDIHA"

QAWAID FIQHIYAH KAIDAH AL-UMURU BI MAQASHIDIHA OLEH : BAGUS SAHSETYO MASKURIN HAYATI ZUMROTUN NAZIA PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG TAHUN AJARAN 2016/2017 BAB I   PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Qawaid fiqh (kaidah-kaidah fiqh) merupakan cara menetapkan hukum dari perbuatan mukallaf dengan objek kajiannya yaitu mukalllaf baik dalam konteks muamalah, qawaid berbeda dengan ushul fiqh karena ushul fiqh lebih kepada penggalian suatu hukum sehingga menghasilkan hukum (halal,haram,makruh,sunnah,mubah). Kaidah fiqh digunakan untuk memudahkan kita dalam mencari dasar atau landasan suatu kegiatan muamalah karena Al-Quran dan Hadits tidak menjelaskan semua kegiatan muamalah oleh karena itu, kita membutuhkan kaidah fiqh terutama jika persoalan yang terjadi tidak terdapat di dalam nash hukum dan ketetapannya maka bisa menggunakan kaidah fiqh. Salah satu alasan Qawai...

ayat dan hadits ekonomi Etika (Adab) Berwirausaha menurut islam

AYAT dan HADIST ETIKA (ADAB) BERWIRAUSAHA, KEUTAMAANNYA dan SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM BERBISNIS NAMA KELOMPOK : ALFICHA ROBY V (201410510311072) ALFAIZATUL HASANAH (201410510311059) RIZKA AULIA S (201410510311076) ZUMROTUN NAZIA (201410510311069) PENDAHULUAN Islam merupakan agama Universal, komprehensif, membawa nilai perdamaian, keadilan, sistem kehidupan yang mana dengan menyeluruhnya nilai-nilai yang ada pada Islam itu sendiri ia mampu mencakup segala aspek kehidupan manusia. Nilai universal itu antara lain kegiatan politik, ekonomi, maupun sosial. Dewasa ini kegiatan ekonomi sudah menjadi sorotan bagi semua kalangan, dan tak sedikit pula problem-problem ekonomi yang muncul dan perlu adanya evaluasi serta penganalisaan terhadap problem dewasa ini. Tidak jauh dari satu kesatuan agama Islam proses muamalah adalah kegiatan yang sangat penting untuk dianalisa, sebagaimana telah diatur dalam syariat Islam, mengenai konsep, etika atau adab maupun metodologi...

Mission HmI

KOMUNITAS SYCO : UPAYA MEWUJUDKAN KADER AKADEMIS ALA HMI Zumrotun Nazia Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Malang Email : Naziazumrotun@gmail.com Pendahuluan Dewasa ini kegiatan-kegiatan positif sudah mulai tak terjamah lagi oleh kaum pemuda khususnya di Indonesia, jika kita lihat pemuda di eropa mereka sedang berlomba-lomba berkarya berkreasi berinovasi menciptakan sesuatu yang baru meraka bersaing untuk melakukan penelitian, riset serta berusaha untuk membawa harum nama bangsa. tak lepas dari itu pemuda di indonesia lebih sibuk untuk memperdebatkan soal kepercayaa persoalan organisasi apa yang di ikuti kurang lebih hanya memikirkan hal-hal yang tidak penting yang tidak perlu untuk dikerjakan dan diperdebatkan, karna yang dibutuhkan negara kita saat ini adalah pemuda-pemuda handal, berwawasan luas, serta mampu mengemban tanggungjawab, seperti kata Gusdur : “Tidak peduli apapun agamu atau sukumu... kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, ora...