Ayat dan Hadits Amanah dalam Ekonomi Islam
Ayu Aprilia (201410510311050)
Ahsanul Rizqi (201410510311078)
Program Study Ekonomi Syariah
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang
PENDAHULUAN
Amanah merupakan sifat penting dalam Islam dan merupakan salah satu pilar aqidah. Amanah sering dikaitkan dengan kekuasaan dan materi. Namun sesungguhnya kata amanah tidak hanya terkait dengan urusan-urusan seperti itu saja. Secara syar’I amanah adalah salah satu mandate atau tanggung jawab yang dititipkan kepada seseorang untuk menjalaninya dengan rasa tanggung jawab. Amanah tidak melulu hanya menyangkut tentang urusan material atau hal-hal yang bersifat fisik. Kata-kata adalah amanah, menunaikan hak Allah adalah amanah, memeperlakukan sesama insan denga baik adalah amanah, apapun yang diberikan oleh Allah adalah amanah yang akan menjdi beban diakhirat nanti.
Jujur dan amanah adalah serangkaian sifat yang perlu kita sikapi. Sebagaimana Rasulullah SAW adalah orang yang mempunyai sifat jujur, terpercaya (amanah). Maka dari itu kita patut untuk menjadikan Rasulullah SAW sebagai suri tauladan yang baik.
PEMBAHASAN
Pengertian Amanah
Amanah adalah jujur atau dapat dipercaya. Amanah merupakan kata yang sering dikaitkan dengan kekeasaan dan materi. Namun sesungguhnya kata amanah tidak hanya terkait dengan urusan-urusan seperti itu saja. Secara syar’i, amanah bermakna : menunaikan apa-apa yang dititipkan atau dipercayakan. Itulah maka yang terkandung dalam firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat (4:58) yang berbunyi :
اِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّواالْاَمَنَتِ اِلَى اَهْلِهَالا وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِقلى اِنَّ اللهَ نِعِمَّايَعِظُكُمْ بِهِ قلى اِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيْعًامبَصِيْرًا
Artinya : “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah-amanah kepada pemiliknya; dan apabila kalian menetapkan hukum dengan adil.”
Ayat diatas menegaskan bahwa amanah tidak melulu hanya menyangkut tentang urusan material dan hal-hal yang bersifat fisik saja. Kata-kata adalah amanah. Menunaikan hak Allah adalah amanah. Memperlakukan insa secara baik juga termasuk amanah. Ini diperkuat dengan perintah-Nya: “Dan apabila kalian menetapkan hukum diantara manusia hendaklah kalian menetapkan hukum dengan adil.” Dan keadilan dalam hukum itu merupakan amanah besar. Amanah merupakan tuntutan iman. Dan khianat adalah salah satu kekafiran. Sabda Rasulullah SAW menegaskan :
“Tiada iman pada orang yang tidak menunaikan amanah, dan tiada agama pada orang yang tidak menunaikan janji.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).
Barang siapa yang dalam hatinya yang kehilangan sifat amanah, maka ia akan menjadi orang yang mudah berdusta dan berhianat. Dan barang siapa yang mudah berdusta atau berhianat, dia berada dalam barisan orang-orang munafik. Disia-siakannya amanah merupakan slah satu tanda kiamat, seperti dalam sabda Rasulullah SAW :
“Jika amanah diabaikan maka tunggulah kiamat.” Sahabat bertanya, “Bagaimana amanah itu disia-siakan, wahai Rasulullah?” Rasulullah SAW menjawab “Jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulahkehancuran.” (HR. Al-Bukhari).
Sifat dan sikap amanah haruslah menjadi kepribadian atau sikap mental setiap individu dalam komunitas masyarakat agar tercipta harmonisasi hubungan dalam setiap gerak langkah kehidupan. Dengan memiliki sikap mental yang amanah akan terjalin sikap saling percaya, positif thinking, jujur dan transparan dalam seluruh aktifitas kehidupan yang pada akhirnya akan terbentuk model masyarakat yang ideal yaitu masyarakat aman, damai dan sejahtera.
Amanah secara etimologis (pendekatan kebahasaan atau lughawi) dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari (amina-amanatan) yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Sedangkan dalam bahasa Indonesia amanah berarti pesan, perintah, keterangan atau wejangan. Amanah menurut pengertian terminologi (istilah) terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya. Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya. Dari beberapa pengertian di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa amanah adalah menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa.
Amanah merupakan hak bagi mukallaf yang berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya karena menyampaikan amanah kepada orang yang berhak memilikinya adalah suatu kewajiban.
Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 macam, yaitu :
Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.
Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya, ulama berlaku adil terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk kepada mereka untuk memiliki i'tikad yang benar, memberi motivasi untuk beramal yang memberi manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menyuruh berusaha yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang dapat memperkokoh keimanan agar terhindar dari segala kejelekan dan dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan. Amanah dalam katagori ini juga adalah seorang suami berlaku adil terhadap istrinya berupa salah satu pihak pasangan suami-istri tidak menyebarkan rahasia pasangannya, terutama rahasia yang bersifat khusus yaitu hubungan suami istri.
Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat.
Amanah hamba kepada Allah, yaitu janji untuk taat, menggunakan nurani dan anggota badannya untuk hal-hal bermanfaat. Dalam hal ini semua perbuatan maksiat adalah penghianatan terhadap Allah
QS. Al-Anfal (8:27)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya : “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu, mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.
Amanah hamba kepada sesamanya, yaitu menjaga sesuatu yang diterima dan menyampaikannya kepada yang berhak menerimanya.
QS. Al-Nisa’ (4:58)
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Amanah hamba kepada dirinya sendiri.
QS: al-Baqarah (2:283)
وَإِن كُنتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانُُ مَّقْبُوضَةٌ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللهَ رَبَّهُ وَلاَ تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ ءَاثِمٌ قَلْبُهُ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Artinya : “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperolah seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Rabbnya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Disamping 3 macam amanah tersebut di atas, terdapat satu macam amanah lagi yakni Amanah terhadap lingkungan. Amanah terhadap lingkungan hidup berupa memakmurkan dan melestarikan lingkungan (Q.S. Hud 11 : 61),
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ (٦١
Artinya : ”Dan kepada kaum Tsamud (Kami utus) saudara mereka, Saleh. Dia berkata, "Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada bagimu Tuhan yang berhak disembah selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat dan memperkenankan (doa hamba-Nya)."”
Amanah Dalam Ekonomi Islam
Sudut pandang Ekonomi Syariah berdasarkan Ekonomi Keseimbangan adalah suatu pandangan Islam terhadap hak individu dan masyarakat diletakkan dalam neraca keseimbangan yang adil tentang dunia dan akhirat, jiwa dan raga, akal dan hati, perumpamaan dan kenyataan, iman dan kekuasaan. Ekonomi yang moderat menurut Syariah Islam tidak menzalimi masyarakat, khususnya kaum lemah sebagaimana yang terjadi pada masyarakat kapitalis, dan juga tidak menzalimi hak individu sebagaimana yang dilakukan oleh kaum sosialis, tetapi Islam mengakui hak individu dan masyarakat.
Dengan demikian, dapat kita lihat bahwa Sistem Ekonomi Syariah mempunyai konsep yang lengkap dan seimbang dalam segala hal kehidupan, namun ironinya, pada saat ini justru ummat Islam yang terpuruk dalam ekonomi. Bahkan lebih parah lagi, Islam dianggap sebagai faktor penghambat dalam pembangunan ekonomi. Padahal, jika ummat Islam konsisten terhadap ajaran agamanya, maka jalan menuju kesejahteraan sebenarnya terbuka lebar, karena Al Qur’an sebagai Kitab Suci dalam berbagai ayatnya mengajarkan motivasi dalam berusaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dengan demikian kejujuran (al-Amanah) di sini ialah suatu sifat dan sikap yang setia, tulus hati, dan jujur dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya, baik berupa harta benda, rahasia maupun tugas kewajiban adalah solusi ekonomi Islam untuk mengatasi masalah. Pelaksanaan amanat dengan baik dapat disebut ”al-Amin” yang berarti: yang dapat dipercaya, yang jujur, yang setia, yang aman.
Pentingnya Amanah dalam Kehidupan
Kata “Amanah” adalah salah satu kata yang besar dalam Islam. Bila dilihat berdasarkan syariat, amanah ini pengertiannya sangat luas dan mendalam. Mulai dari Menyimpan rahasia hingga menjalankan sesuatu yang menjadi perjanjian dan tugas. Amanah adalah akhlak dari para Nabi dan Rasul. Ada empat macam elemen penting dalam konsep amanah, yaitu :
Menjaga hak Allah SWT
Menjaga hak sesama manusia
Menjauhkan diri dari sifat abai dan berlebihan, artinya amanah memang harus disampaikan dalam kondisi tepat, tidak ditambahi atau dikurangi.
Mengandung sebuah pertanggung jawaban.
Amanah sangat berkaitan dengan akhlak yang lain, seperti kejujuran kesabaran, dan keberanian. Karena untuk menjalankan amanah, perlu keberanian yang besar dan tegas. Amanah adalah satu unsur dalam islam, membuktikan bahwa salah satu fungsi agama adalah memberikan nilai pada kehidupan. Amanah juga dititipkan pada hal-hal kecil, bukan hanya dalam hal-hal besar saja.Amanah juga
Macam-macam Amanah
Amanah Fitrah.
Dalam fitrah ada amanah, Allah SWT menjadikan fitrah manusia senantiasa cenderung kepada tauhid, kebenaran, dan kebaikan. Karenanya fitrah selalu selaras betul dengan aturan Allah SWT yang berlaku di alam semesta ini. Allah SWT berfirman dalam QS. Al- A’raf ayat (7:172) yang berbunyi :
وَاِذْاَخَذَرَبُّكَ مِنْمبَنِيْ اَدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلَى اَنْفُسِهِمْج اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْقلى قَالُوْا بَلَ شَهِدْنَااَنْتَقُوْلُوْايَوْمَ الْقِيَمَةِ اِنَّاكُنَّااَنْ هَذَاغَفِلِيْنَلا .
Artinya : “Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):” Mereka menjawab, “Betul, (Engkau Tuhan kami) kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan:” Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (Keesaan Tuhan).”
Namun adanya fitrah bukanlah jaminan bahwa setiap orang akan selalu berada dalam kebenaran dan kebaikan. Sebab fitrah bisa saja terselimuti kepekatan hawa nafsu dan penyakit-penyakit jiwa (hati). Maka dari itu manusia harus memperjuangkan amanah fitrah tersebut agar fitrah tersebut tetap menjadi kekuatan dalam menegakkan kebenaran.
Amanah Taklif Syar’I (amanah yang diembankan oleh syariat).
Allah SWT telah menjadikan ketaatan terhadap syariatnya sebagai batu ujian kehambaan seseorang kepada-Nya. Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menetapkan fara-idh (kewajiban-kewajiban), maka janganlah kalian mengabaikannya ; menentukan batasan-batasan (hukum), maka janganlah kalian melanggarnya ; dan mendiamkan beberapa hal karena kasih sayang kepada kalian dan bukan karena lupa.” (Hadits shahih).
Amanah menjadi bukti keindahan Islam
Setiap muslim mendapat amanah untuk menampilkan kebaikan dan kebenaran Islam pada dirinya. Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa yang menggariskan sunnah yang baik maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.” (Hadits Sahih)
Amanah dakwah
Selain melaksanakan ajaran Islam, seorang muslim memikul amanah untuk mendakwahkan (menyeru) manusia kepada Islam itu. Seorang muslim bukanlah orang yang merasa puas dengan keshalihan dirinya sendiri. Ia aka terus berusaha untuk menyebarkan hidayah Allah SWT kepada segenap manusia. Amanah ini tertuang dalam ayat-Nya dalam QS. An-Nahl (16:125)
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ ...
Artinya : “Serulah kejalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat orang baik.”
Rasulullah SAW juga bersabda, “Jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang dengan usaha Anda, maka hal itu pehalanya bagi Anda lebih dibandingkan dengan dunia dan segala isinya.” (al-Hadits).
Amanah untuk mengukuhkan kalimatullah dimuka bumi.
Tujuannya agar manusia tunduk hanya kepada Allah SWT dalam segala aspek kehidupannya.
Amanah Tafaqquh fiddin (mendalami agama).
Untuk dapat menunaikan kewajiban, seorang muslim haruslah memahami Islam. Allah berfirman dalam QS. At-Taubah ayat (9:122) yang berbunyi :
وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً قلى فَلَوْلَانَفَرَمِنْ كُلِّ فِرْقَةٍمِّنْهُمْ طَا ئِفَةٌلِّيَتَفَقَّهُوْافِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَارَجَعُوْااِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَع .
Artinya : “Tidaklah sepatutnya bagi orang-orang yang beriman itu pergi semuanya (kemedan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama”.
Penutup
Kesimpulan
Amanah disebut juga dengan jujur. Amanah merupakan pengertian dari dapat dipercaya. Dalam Islam Amanah merupakan iman. Jika sikat dan sifat amanah itu hilang dari diri seorang manusia maka manusia tersebut dapat dengan mudah dipengaruhi dan dapat dengan mudah mengatakan hal-hal yang dusta, dusta termasuk dalam sifat orang-orang munafik.
Amanah disini dibagi menjadi enam yaitu :
Amanah Fitrah.
Amanah Ta’lif Syar’I (amanah yang diembankan oleh syariat).
Amanah menjadi bukti keindahan Islam.
Amanah dakwah
Amanah untuk mengukuhkan kalimatullah dimuka bumi.
Amanah Tafaqquh fiddin (mendalami agama).
Amanah dalam sudut pandang Ekonomi Syariah berdasarkan Ekonomi Keseimbangan adalah suatu pandangan islam terhadap hak individu dan masyarakat diletakkan dalam neraca keseimbangan yang adil tentang dunia dan akhirat, jiwa dan raga, akal dan hati, perumpamaan dan kenyataan, iman dan kekuasaan.
Daftar Pustaka
https://ardualmalik.wordpress.com/2012/12/24/amanah-dalam-islam/
syafiielsikha.blogspot.co.id
blog.amanahsistem.com
vagpn.blogspot.com/p/pengertian-amanah.html?m=1
https://saputra51.wordpress.com/2012/06/09/jujur-dan-amanah-dalam-islam/
Buchari, H. Andi, dkk. 2009. ISLAMIC ECONOMIC. Jakarta. PT. Sawo Raya.
Ayu Aprilia (201410510311050)
Ahsanul Rizqi (201410510311078)
Program Study Ekonomi Syariah
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang
PENDAHULUAN
Amanah merupakan sifat penting dalam Islam dan merupakan salah satu pilar aqidah. Amanah sering dikaitkan dengan kekuasaan dan materi. Namun sesungguhnya kata amanah tidak hanya terkait dengan urusan-urusan seperti itu saja. Secara syar’I amanah adalah salah satu mandate atau tanggung jawab yang dititipkan kepada seseorang untuk menjalaninya dengan rasa tanggung jawab. Amanah tidak melulu hanya menyangkut tentang urusan material atau hal-hal yang bersifat fisik. Kata-kata adalah amanah, menunaikan hak Allah adalah amanah, memeperlakukan sesama insan denga baik adalah amanah, apapun yang diberikan oleh Allah adalah amanah yang akan menjdi beban diakhirat nanti.
Jujur dan amanah adalah serangkaian sifat yang perlu kita sikapi. Sebagaimana Rasulullah SAW adalah orang yang mempunyai sifat jujur, terpercaya (amanah). Maka dari itu kita patut untuk menjadikan Rasulullah SAW sebagai suri tauladan yang baik.
PEMBAHASAN
Pengertian Amanah
Amanah adalah jujur atau dapat dipercaya. Amanah merupakan kata yang sering dikaitkan dengan kekeasaan dan materi. Namun sesungguhnya kata amanah tidak hanya terkait dengan urusan-urusan seperti itu saja. Secara syar’i, amanah bermakna : menunaikan apa-apa yang dititipkan atau dipercayakan. Itulah maka yang terkandung dalam firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat (4:58) yang berbunyi :
اِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّواالْاَمَنَتِ اِلَى اَهْلِهَالا وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِقلى اِنَّ اللهَ نِعِمَّايَعِظُكُمْ بِهِ قلى اِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيْعًامبَصِيْرًا
Artinya : “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah-amanah kepada pemiliknya; dan apabila kalian menetapkan hukum dengan adil.”
Ayat diatas menegaskan bahwa amanah tidak melulu hanya menyangkut tentang urusan material dan hal-hal yang bersifat fisik saja. Kata-kata adalah amanah. Menunaikan hak Allah adalah amanah. Memperlakukan insa secara baik juga termasuk amanah. Ini diperkuat dengan perintah-Nya: “Dan apabila kalian menetapkan hukum diantara manusia hendaklah kalian menetapkan hukum dengan adil.” Dan keadilan dalam hukum itu merupakan amanah besar. Amanah merupakan tuntutan iman. Dan khianat adalah salah satu kekafiran. Sabda Rasulullah SAW menegaskan :
“Tiada iman pada orang yang tidak menunaikan amanah, dan tiada agama pada orang yang tidak menunaikan janji.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).
Barang siapa yang dalam hatinya yang kehilangan sifat amanah, maka ia akan menjadi orang yang mudah berdusta dan berhianat. Dan barang siapa yang mudah berdusta atau berhianat, dia berada dalam barisan orang-orang munafik. Disia-siakannya amanah merupakan slah satu tanda kiamat, seperti dalam sabda Rasulullah SAW :
“Jika amanah diabaikan maka tunggulah kiamat.” Sahabat bertanya, “Bagaimana amanah itu disia-siakan, wahai Rasulullah?” Rasulullah SAW menjawab “Jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulahkehancuran.” (HR. Al-Bukhari).
Sifat dan sikap amanah haruslah menjadi kepribadian atau sikap mental setiap individu dalam komunitas masyarakat agar tercipta harmonisasi hubungan dalam setiap gerak langkah kehidupan. Dengan memiliki sikap mental yang amanah akan terjalin sikap saling percaya, positif thinking, jujur dan transparan dalam seluruh aktifitas kehidupan yang pada akhirnya akan terbentuk model masyarakat yang ideal yaitu masyarakat aman, damai dan sejahtera.
Amanah secara etimologis (pendekatan kebahasaan atau lughawi) dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari (amina-amanatan) yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Sedangkan dalam bahasa Indonesia amanah berarti pesan, perintah, keterangan atau wejangan. Amanah menurut pengertian terminologi (istilah) terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya. Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya. Dari beberapa pengertian di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa amanah adalah menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa.
Amanah merupakan hak bagi mukallaf yang berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya karena menyampaikan amanah kepada orang yang berhak memilikinya adalah suatu kewajiban.
Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 macam, yaitu :
Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.
Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya, ulama berlaku adil terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk kepada mereka untuk memiliki i'tikad yang benar, memberi motivasi untuk beramal yang memberi manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menyuruh berusaha yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang dapat memperkokoh keimanan agar terhindar dari segala kejelekan dan dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan. Amanah dalam katagori ini juga adalah seorang suami berlaku adil terhadap istrinya berupa salah satu pihak pasangan suami-istri tidak menyebarkan rahasia pasangannya, terutama rahasia yang bersifat khusus yaitu hubungan suami istri.
Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat.
Amanah hamba kepada Allah, yaitu janji untuk taat, menggunakan nurani dan anggota badannya untuk hal-hal bermanfaat. Dalam hal ini semua perbuatan maksiat adalah penghianatan terhadap Allah
QS. Al-Anfal (8:27)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya : “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu, mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.
Amanah hamba kepada sesamanya, yaitu menjaga sesuatu yang diterima dan menyampaikannya kepada yang berhak menerimanya.
QS. Al-Nisa’ (4:58)
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Amanah hamba kepada dirinya sendiri.
QS: al-Baqarah (2:283)
وَإِن كُنتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانُُ مَّقْبُوضَةٌ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللهَ رَبَّهُ وَلاَ تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ ءَاثِمٌ قَلْبُهُ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Artinya : “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperolah seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Rabbnya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Disamping 3 macam amanah tersebut di atas, terdapat satu macam amanah lagi yakni Amanah terhadap lingkungan. Amanah terhadap lingkungan hidup berupa memakmurkan dan melestarikan lingkungan (Q.S. Hud 11 : 61),
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ (٦١
Artinya : ”Dan kepada kaum Tsamud (Kami utus) saudara mereka, Saleh. Dia berkata, "Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada bagimu Tuhan yang berhak disembah selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat dan memperkenankan (doa hamba-Nya)."”
Amanah Dalam Ekonomi Islam
Sudut pandang Ekonomi Syariah berdasarkan Ekonomi Keseimbangan adalah suatu pandangan Islam terhadap hak individu dan masyarakat diletakkan dalam neraca keseimbangan yang adil tentang dunia dan akhirat, jiwa dan raga, akal dan hati, perumpamaan dan kenyataan, iman dan kekuasaan. Ekonomi yang moderat menurut Syariah Islam tidak menzalimi masyarakat, khususnya kaum lemah sebagaimana yang terjadi pada masyarakat kapitalis, dan juga tidak menzalimi hak individu sebagaimana yang dilakukan oleh kaum sosialis, tetapi Islam mengakui hak individu dan masyarakat.
Dengan demikian, dapat kita lihat bahwa Sistem Ekonomi Syariah mempunyai konsep yang lengkap dan seimbang dalam segala hal kehidupan, namun ironinya, pada saat ini justru ummat Islam yang terpuruk dalam ekonomi. Bahkan lebih parah lagi, Islam dianggap sebagai faktor penghambat dalam pembangunan ekonomi. Padahal, jika ummat Islam konsisten terhadap ajaran agamanya, maka jalan menuju kesejahteraan sebenarnya terbuka lebar, karena Al Qur’an sebagai Kitab Suci dalam berbagai ayatnya mengajarkan motivasi dalam berusaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dengan demikian kejujuran (al-Amanah) di sini ialah suatu sifat dan sikap yang setia, tulus hati, dan jujur dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya, baik berupa harta benda, rahasia maupun tugas kewajiban adalah solusi ekonomi Islam untuk mengatasi masalah. Pelaksanaan amanat dengan baik dapat disebut ”al-Amin” yang berarti: yang dapat dipercaya, yang jujur, yang setia, yang aman.
Pentingnya Amanah dalam Kehidupan
Kata “Amanah” adalah salah satu kata yang besar dalam Islam. Bila dilihat berdasarkan syariat, amanah ini pengertiannya sangat luas dan mendalam. Mulai dari Menyimpan rahasia hingga menjalankan sesuatu yang menjadi perjanjian dan tugas. Amanah adalah akhlak dari para Nabi dan Rasul. Ada empat macam elemen penting dalam konsep amanah, yaitu :
Menjaga hak Allah SWT
Menjaga hak sesama manusia
Menjauhkan diri dari sifat abai dan berlebihan, artinya amanah memang harus disampaikan dalam kondisi tepat, tidak ditambahi atau dikurangi.
Mengandung sebuah pertanggung jawaban.
Amanah sangat berkaitan dengan akhlak yang lain, seperti kejujuran kesabaran, dan keberanian. Karena untuk menjalankan amanah, perlu keberanian yang besar dan tegas. Amanah adalah satu unsur dalam islam, membuktikan bahwa salah satu fungsi agama adalah memberikan nilai pada kehidupan. Amanah juga dititipkan pada hal-hal kecil, bukan hanya dalam hal-hal besar saja.Amanah juga
Macam-macam Amanah
Amanah Fitrah.
Dalam fitrah ada amanah, Allah SWT menjadikan fitrah manusia senantiasa cenderung kepada tauhid, kebenaran, dan kebaikan. Karenanya fitrah selalu selaras betul dengan aturan Allah SWT yang berlaku di alam semesta ini. Allah SWT berfirman dalam QS. Al- A’raf ayat (7:172) yang berbunyi :
وَاِذْاَخَذَرَبُّكَ مِنْمبَنِيْ اَدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلَى اَنْفُسِهِمْج اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْقلى قَالُوْا بَلَ شَهِدْنَااَنْتَقُوْلُوْايَوْمَ الْقِيَمَةِ اِنَّاكُنَّااَنْ هَذَاغَفِلِيْنَلا .
Artinya : “Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):” Mereka menjawab, “Betul, (Engkau Tuhan kami) kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan:” Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (Keesaan Tuhan).”
Namun adanya fitrah bukanlah jaminan bahwa setiap orang akan selalu berada dalam kebenaran dan kebaikan. Sebab fitrah bisa saja terselimuti kepekatan hawa nafsu dan penyakit-penyakit jiwa (hati). Maka dari itu manusia harus memperjuangkan amanah fitrah tersebut agar fitrah tersebut tetap menjadi kekuatan dalam menegakkan kebenaran.
Amanah Taklif Syar’I (amanah yang diembankan oleh syariat).
Allah SWT telah menjadikan ketaatan terhadap syariatnya sebagai batu ujian kehambaan seseorang kepada-Nya. Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menetapkan fara-idh (kewajiban-kewajiban), maka janganlah kalian mengabaikannya ; menentukan batasan-batasan (hukum), maka janganlah kalian melanggarnya ; dan mendiamkan beberapa hal karena kasih sayang kepada kalian dan bukan karena lupa.” (Hadits shahih).
Amanah menjadi bukti keindahan Islam
Setiap muslim mendapat amanah untuk menampilkan kebaikan dan kebenaran Islam pada dirinya. Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa yang menggariskan sunnah yang baik maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.” (Hadits Sahih)
Amanah dakwah
Selain melaksanakan ajaran Islam, seorang muslim memikul amanah untuk mendakwahkan (menyeru) manusia kepada Islam itu. Seorang muslim bukanlah orang yang merasa puas dengan keshalihan dirinya sendiri. Ia aka terus berusaha untuk menyebarkan hidayah Allah SWT kepada segenap manusia. Amanah ini tertuang dalam ayat-Nya dalam QS. An-Nahl (16:125)
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ ...
Artinya : “Serulah kejalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat orang baik.”
Rasulullah SAW juga bersabda, “Jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang dengan usaha Anda, maka hal itu pehalanya bagi Anda lebih dibandingkan dengan dunia dan segala isinya.” (al-Hadits).
Amanah untuk mengukuhkan kalimatullah dimuka bumi.
Tujuannya agar manusia tunduk hanya kepada Allah SWT dalam segala aspek kehidupannya.
Amanah Tafaqquh fiddin (mendalami agama).
Untuk dapat menunaikan kewajiban, seorang muslim haruslah memahami Islam. Allah berfirman dalam QS. At-Taubah ayat (9:122) yang berbunyi :
وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً قلى فَلَوْلَانَفَرَمِنْ كُلِّ فِرْقَةٍمِّنْهُمْ طَا ئِفَةٌلِّيَتَفَقَّهُوْافِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَارَجَعُوْااِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَع .
Artinya : “Tidaklah sepatutnya bagi orang-orang yang beriman itu pergi semuanya (kemedan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama”.
Penutup
Kesimpulan
Amanah disebut juga dengan jujur. Amanah merupakan pengertian dari dapat dipercaya. Dalam Islam Amanah merupakan iman. Jika sikat dan sifat amanah itu hilang dari diri seorang manusia maka manusia tersebut dapat dengan mudah dipengaruhi dan dapat dengan mudah mengatakan hal-hal yang dusta, dusta termasuk dalam sifat orang-orang munafik.
Amanah disini dibagi menjadi enam yaitu :
Amanah Fitrah.
Amanah Ta’lif Syar’I (amanah yang diembankan oleh syariat).
Amanah menjadi bukti keindahan Islam.
Amanah dakwah
Amanah untuk mengukuhkan kalimatullah dimuka bumi.
Amanah Tafaqquh fiddin (mendalami agama).
Amanah dalam sudut pandang Ekonomi Syariah berdasarkan Ekonomi Keseimbangan adalah suatu pandangan islam terhadap hak individu dan masyarakat diletakkan dalam neraca keseimbangan yang adil tentang dunia dan akhirat, jiwa dan raga, akal dan hati, perumpamaan dan kenyataan, iman dan kekuasaan.
Daftar Pustaka
https://ardualmalik.wordpress.com/2012/12/24/amanah-dalam-islam/
syafiielsikha.blogspot.co.id
blog.amanahsistem.com
vagpn.blogspot.com/p/pengertian-amanah.html?m=1
https://saputra51.wordpress.com/2012/06/09/jujur-dan-amanah-dalam-islam/
Buchari, H. Andi, dkk. 2009. ISLAMIC ECONOMIC. Jakarta. PT. Sawo Raya.
Komentar
Posting Komentar